Suara.com - Uya Kuya bersama Eko Patrio dan anggota DPR yang lain menjadi sorotan publik setelah video mereka sedang berjoget disiarkan TVR Parlemen.
Uya Kuya sebagai anggota DPR kala itu menghadiri Sidang Tahunan MPR di Gedung Palemen Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Bersamaan dengan tersebarnya video tersebut, anggota DPR dikabarkan menerima gaji Rp100 juta per bulan atau sekitar Rp3 juta per hari.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kurang baik, jogetan serta nominal gaji anggota DPR menuai kritik.
Yang bikin geram, beredar pula video-video Uya Kuya berjoget dengan caption 'dikira Rp3 juta per hari itu gede' setelahnya.
Uya Kuya jadi dianggap menantang sehingga membuat warganet naik pitam.
Bahkan seruan untuk berdemo di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025 pun menggema.
Pada Minggu, 24 Agustus 2025, Uya Kuya mengklarifikasi video yang mengatasnamakan dirinya dan jogetannya hingga jadi viral.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta KPK Komunikasi dengan Ketua Partai saat Mau Tangkap Koruptor
Memang benar bahwa Uya Kuya berjoget, tetapi merupakan postingan lamanya lalu ditambah dengan narasi kurang baik.
Uya Kuya membantah video-video yang menyeret namanya itu dengan menunjukkan bukti waktu pembuatannya.
"Saya Uya Kuya ingin membuat video klarifikasi tentang video klarifikasi yang sebenarnya bukan video klarifikasi," ujar Uya Kuya.
"Beredar di media sosial yang mana orang bilang ini video klarifikasi seolah-olah gue membuat video ini untuk menanggapi apa yang baru terjadi," lanjutnya.
Video pertama yang diklarifikasi adalah momen Uya Kuya merasa dirinya sebagai seorang anggota DPR tetap berhak untuk ngonten.
"Padahal video ini adalah video di awal tahun 2025 bulan Januari. Konteksnya beda," tegas Uya kuya.