Cara membuat toko online harus diketahui para pemilik usaha. Penjualan secara online dipercaya ampuh dalam memperluas pasar sehingga menjadi pilihan banyak pebisnis dalam mengembangkan usahanya.
Tren toko online di Indonesia makin berkembang seiring dengan meningkatnya minat belanja online di masyarakat.
Selain praktis, transaksi secara online pun jadi lebih mudah. Tak salah jika online shop jadi faktor penting untuk memperlancar penjualan.
Nah, jika sedang bingung mencari cara membuat online shop, artikel ini akan membahas langkah-langkah yang bisa kamu lakukan. Penasaran bagaimananya caranya? Yuk, disimak!
Jangan biarkan keuntungan usaha habis oleh mahalnya biaya berobat di rumah sakit. Segera lindungi diri dan keluarga dengan asuransi kesehatan agar mendapat perlindungan hingga ratusan juta rupiah. Apa itu toko online?10 cara membuat toko online Daftar Situs Toko Online Gratis Sisihkan keuntungan untuk dana daruratPertanyaan seputar cara membuat toko online Apa itu toko online?Sebelum membedah lebih jauh tahapan membuat website online shop, penting untuk kamu ketahui perbedaan dari toko online, marketplace dan e-commerce. Lalu, apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut?
Marketplace merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan belanja secara online. Kelebihan dari marketplace ini adalah keamanannya yang terjamin. Marketplace bertindak sebagai jembatan dalam proses jual beli dan pembayaran. Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli, Lazada merupakan contoh marketplace yang ada di Indonesia.
Sedangkan pengertian dari e-commerce adalah online shop dengan brand tertentu yang menyediakan barang belanja untuk pembeli. Berbeda dengan marketplace yang menyediakan tempat untuk penjual membuka lapak di situsnya.
Sedangkan di e-commerce, tidak tersedia ruang untuk penjual. Sebab barang yang tersedia dari brand e-commerce itu sendiri atau bekerjasama dengan produk lain. Contoh e-commerce yang ada di Indonesia seperti JD.ID, Sociola, Orami, dan sebagainya.
Nah, untuk online shop adalah toko yang menjual barang melalui website atau media sosial seperti Instagram dan Facebook. Kalau e-commerce merupakan toko online besar, biasanya dari brand atau perusahaan besar juga.
Sedangkan online shop, toko online kecil yang menjual barang produksi sendiri, dropship atau reseller. Biasanya usaha kecil menengah (UKM) membuat toko online untuk memasarkan produknya.
... KLIK UNTUK BACA SELENGKAPNYA →