Begini Cara Over Kredit Mobil lewat Leasing, Notaris, dan Di Bawah Tangan

Cara over kredit mobil bisa melalui leasing, notaris, dan di bawah tangan. Cek info perhitungannya juga.

lifepal
Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:48 WIB
Begini Cara Over Kredit Mobil lewat Leasing, Notaris, dan Di Bawah Tangan
Sumber: lifepal

Bagaimana cara over kredit mobil dan seperti apa perhitungannya? Temukan informasinya dalam ulasan berikut ini.

Over kredit mobil adalah transaksi jual beli mobil yang statusnya masih belum lunas alias masih dalam proses cicilan.

Pada umumnya, transaksi ini dilatari masalah finansial yang membuat pemilik mobil tidak sanggup lagi membayar cicilan bulanan. Hal ini dilakukan dengan mengalihkan status kepemilikan kredit dari pihak pertama kepada pihak kedua.

Sebagai timbal baliknya, pihak pertama akan mendapatkan sejumlah uang sebagai kompensasi tertentu. Kompensasi ini dapat berupa uang tunai yang dianggap sebagai pengganti atas down payment (DP) yang telah dikeluarkan dan sejumlah angsuran yang telah dibayarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pihak kedua yang akan melanjutkan pelunasan sisa cicilan.

Singkatnya dalam proses over kredit, pembeli akan mengambil alih sisa utang ataupun kredit (take over kredit) dari pemilik pertama.

Pemilik pertama tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar cicilan karena sudah dialihkan kepada pihak pembeli.

Cara over kredit mobil lewat bank atau leasingCara over kredit mobil lewat notarisCara over kredit mobil lewat transaksi di bawah tanganCara menghitung uang pengganti over kredit mobilKeuntungan dan kerugian over kredit mobilTips aman saat melakukan over kredit mobilLebih baik punya perlindungan dari asuransi mobilTanya jawab seputar over kredit mobil Cara over kredit mobil lewat bank atau leasing

Pihak pertama dan pihak kedua harus menghubungi bank atau leasing sebagai pihak yang melakukan analisis kredit saat mengajukan pinjaman. 

Dalam proses over kredit lewat leasing ini, kedua pihak harus hadir langsung untuk membawa kendaraan dan juga dokumen syarat untuk kebutuhan verifikasi data.

Kunjungan langsung ke pihak leasing terkait ini juga untuk memeriksa berapa nilai angsuran, berapa bulan angsurannya, dan apakah ada denda keterlambatan.

... KLIK UNTUK BACA SELENGKAPNYA →

BERITA LAINNYA

TERKINI