Jakarta – ligo.id – Irjen Ferdy Sambo belum diperiksa sebagai terduga pelanggar dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah 6 jam berlalu, baru tiga dari 15 orang saksi yang telah diperiksa.
“Setelah ini, nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi lain yang mana masih tersisa 12 orang,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah. Kamis (25/8/2022).
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pada pukul 09.25 WIB tadi. Tiga saksi yang telah diperiksa ialah Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.