Aniaya Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Ditetapkan Tersangka

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang di Sumatera Selatan, M Syukri Zen, yang menganiaya seorang perempuan berinisial T (31)

ligo
Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:34 WIB
Aniaya Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Ditetapkan Tersangka
Sumber: ligo

Palembang – ligo.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang di Sumatera Selatan, M Syukri Zen, yang menganiaya seorang perempuan berinisial T (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Politisi Gerindra itu sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/8/2022) di kediamannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik akhirnya menetapkan Syukri sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan penyidik telah mengantongi alat bukti berupa hasil rekaman CCTV, keterangan saksi, dan korban.

BERITA LAINNYA

TERKINI