Tembak Pelaku Penyelundup Rokok Ilegal, Pegawai Bea Cukai Jadi Tersangka

“Satu orang berinisial B yang merupakan pegawai Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka” ujar Asep.

ligo
Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Tembak Pelaku Penyelundup Rokok Ilegal, Pegawai Bea Cukai Jadi Tersangka
Sumber: ligo

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan oknum pegawai Bea dan Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, berinisial B sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata, seorang pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan di Pekanbaru, Kamis (6/10/2022), menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan gelar perkara.

“Satu orang berinisial B yang merupakan pegawai Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka” ujar Asep.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan rekonstruksi mengenai terjadinya peristiwa penembakan Haji Permata tersebut.

“Proyektil peluru dengan senjatanya sama. Kami sudah periksa yang bersangkutan. Tersangka mengaku ada mengeluarkan tembakan” kata Asep.

BERITA LAINNYA

TERKINI