Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Dalam kesempatan kali ini, kawan-kawan seangkatan Eliezer di Brimob turut mendatangi PN Jaksel untuk memberikan dukungan.
“Kami letting-nya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk mendukung Richard untuk dibebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita” ujar anggota Bharapana Nusantara atau Bhayangkara 46 Nusantara, Muhammad Iqbal Fauzi di PN Jaksel.