Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua anggota DPRD Sulawesi Selatan.
Mereka adalah Rudy Pieter Goni dan Meity Rahmatia.
“Iya, betul. Pemeriksaan soal tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Januari 2023.
Ali mengatakan Rudy dan Meity diperiksa sebagai saksi.
Mereka memberikan keterangan untuk Edy Rahmat, tersangka kasus suap perizinan dan pembangunan di Pemprov Sulsel tahun 2020-2021.