Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga staf hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Gazalba sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, tiga saksi yang diperiksa yakni Susi, Reny, serta Ika Hapsari.
Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) dalam membantu tugas dari tersangka GS (Gazalba Saleh) sebagai hakim agung di MA” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).