LOMBOKita – Dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pancor tanggal 10 Januari 2019 lalu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Timur menangkap dua pelaku di wilayah kecamatan praya timur Loteng ,Jumat dinihari (11|1),sekitar pukul 00.30 wita.
Dengan masing-masing antara lain Rizan (25) dan Mastur (33) warga Wakan Kecamatan Jerowaru Lotim,sedangkan yang menjadi korban Muslim (41),warga Dayen Masjid Pancor,Selong dengan kejadian tanggal 10 Januari 2019.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polres Lotim bersama dengan barang buktinya.Guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.