LOMBOKita – Empat kafe di Kabupaten Lombok Timur dirazia Satuan Polisi Pamong Praja Lotim, Rabu malam (18/3/2020). Keempat kafe itu adalah Diamond, Liems dan Meliwis yang berlokasi di wilayah Labuhan Haji dan Cafe di wilayah Kecamatan Pringgabaya.
Razia dipimpin langsung Kasat Pol. PP Lotim, Baiq Farida Aprianti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lotim, Salmun Rahman, termasuk Camat Labuhan Haji, Hj. Yusmeli Hartini saat di tiga kafe wilayah Labuhan Haji.
Kepala Bakesbangpoldagri Lotim, Salmun Rahman saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan operasi di empat cafe tersebut karena dianggap meresahkan dan tidak sesuai dengan perjanjian dan komitmen yang telah disepakati.