Terkini.id, Pinrang – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang menyambut baik silaturahmi dan masukan Aliasi Mahasiswa Pinrang (AMP) terkait keberadaan pasar atau toko modern di Pinrang, 9 Maret 2020.
Kepala DPMPTSP bersama jajarannya menyerap pandangan mahasiswa yang menilai keberadaan toko modern dapat mematikan pedagang kecil di sekitarnya karena ketidakmampuan bersaing.
Pandangan AMP, Pemda Pinrang harus lebih bijaksana menyikapi hal tersebut dengan melakukan penataan izin berusaha yang lebih berpihak pada pedagang kecil.