Terkini.id, Jakarta – Pengusaha importir pangan mempermasalahkan masih adanya kewenangan Kementerian Pertanian dalam urusan impor bawang putih. Kebijakan yang mewajibkan barang impor dikarantina, menurut mereka akan membuatnya dipersulit.
Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) Mulyadi mengaku bingung dengan sikap Kementerian Pertanian (Kementan) yang tetap mewajibkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebagai syarat wajib bagi para importir.
Akibatnya, proses percepatan impor bawang putih dan bawang bombai dinilai tak berjalan.