Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan LHP BPK itu di ikuti Pemkab Jeneponto yang di Wakili Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin bersama Pimpinan DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin dan beberapa Kepala OPD secara virtual melalui Aplikasi zoom diruang rapat Sekda, Jumat, 28 Mei 2021.
Kegiatan tersebut diikuti pemkab Jeneponto bersama 11 kabupaten lainnya se- Sulawesi Selatan, yakni Gowa, Bantaeng, Sinjai, Pangkep, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Toraja utara, Soppeng, Luwu timur dan Wajo