Terkini.id, Makassar – Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan berar 75 Kg diketahui sudah sering beraksi sebelum ditangkap aparat Polda Sulsel.
Tiga pelaku, yakni SYF (37), ABJ (24) dan FTR (28) yang berhasil diamankan Personel Tim Khusus (Timsus) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam jaringan narkoba internasional.