Terkini.id, Makassar – Program pemberian Stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen yang diperpanjang hingga Agustus 2021 telah berakhir.
Pemerintah mulai mengurangi insentif PPnBM yakni jika pada periode Maret sampai dengan Agustus 2021 diskon pajak mobil baru berlaku 100 persen, pada September 2021 potongannya hanya 25 persen hingga akhir tahun 2021 nanti.
Pelanggan yang memiliki niat menunda pembelian mobil karena PPnBM 0 persen tidak diperpanjang, tak perlu khawatir. Sebab, relaksasi PPnBM 0 persen tetap berlaku di Wuling Kumala hingga akhir September 2021.
Baca Juga: Wuling Kumala Sukses Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kabupaten Maros
Bukan hanya itu, Wuling Kumala juga memberikan beragam keuntungan kepada pelanggan yakni Gratis dua kali angsuran dan subsidi Trade In jutaan Rupiah, sehingga pelanggan yang memiliki rencana pembelian dan berpindah ke Wuling semakin mudah dan merasa nyaman karena pembayaran Angsuran dapat ditunda hingga 2 bulan ke depan.
“Sesuai komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, saat ini Wuling Kumala tetap memberlakukan program PPnBM 0 persen,”ujar Ivan Pudya Sumanta, Marketing Manager Kumala Group.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM 0 Persen Akan Berakhir, Wuling Kumala Jamin Ketersediaan...
Ivan Pudya Sumanta juga menambahkan, melalui relaksasi PPnBM 0 persen yang tetap berlaku di Wuling Kumala, Pelanggan yang belum menggunakan kesempatan Relaksasi PPnBM di periode Maret-Agustus 2021, agar dapat menggunakannya sekarang.
“Kami berharap pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan terbaik ini untuk memperoleh keuntungan maksimal mengingat periodenya sangat terbatas,”tandasnya.
Menurut dia, pelanggan juga tak perlu khawatir lagi setelah pembelian mobil karena selama 4 tahun/50.000 KM memperoleh gratis maintenance.
Baca Juga: Pemerintah Minta Masyarakat Naik Transportasi Umum, Tapi Diskon PPnBM 0%
“Wuling Kumala juga memberikan Gratis Bensin Jutaan Rupiah bagi ASN dan pelaku UMKM, Gratis Kaca Film VKool serta memperoleh tambahan diskon 1 Juta cukup dengan menunjukkan bukti vaksin,”imbuhnya.