Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad M Ali turut memberikan komentar terkait masalah keuangan yang dialami Garuda Indonesia.
Seperti yang diketahui bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maskapai penerbangan Garuda Indonesia ini terancam bangkrut. Hal itu dinilai berdasarkan informasi terkait utang yang mencapai Rp 70 triliun.
Lebih lanjut Ali menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dilihat dari faktor kesalahan manajerial semata. Itu terkesan, kita terlalu naif.
Sebab, menurut Ali, mungkin saja ada pihak-pihak yang bermain dalam kasus Garuda Indonesia.
Sebelumnya, diketahui bahwa mantan Komisaris Garuda, Peter Gontha membeberkan sejumlah problem yang di dalam perusahaan BUMN tersebut.
“Permasalahan yang menimpa Garuda tidak bisa dilihat dari satu perspektif karena faktor kelalaian managerial saja, tapi harus dilihat bahwa ada indikasi praktik korupsi yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Garuda sejak dulu hingga sekarang. Fakta-fakta yang dibeberkan oleh Peter Gontha harus jadi pertimbangan investigasi,” kata Ali, Senin 1 November 2021.
Oleh sebab itu, Ali meminta kepada pihak kepolisian atau KPK untuk turut memberikan perhatian. Bahkan, jika perlu dilakukan, audit secara menyeluruh guna mengetahui kemungkinan adanya praktik korupsi yang mungkin saja dilakukan oleh direksi-direksi Garuda Indonesia sebelumnya.
“Oleh karena itu saya meminta Polri dan KPK untuk melakukan investigasi terkait kemungkinan adanya praktik korupsi. Sebab indikasi itu sangat nyata setelah Peter Gontha diberhentikan dari jabatan komisaris karena pemikirannya tidak sejalan dengan pimpinan Garuda lainnya,” ujar Anggota Komisi III DPR itu., dilansir dari Tribunnews.