Antisipasi Corona, Sumbar Terapkan Karantina Wilayah Selektif

Pemerintah Provinsi Sumbar mengumumkan memberlakukan karantina wilayah mulai 31 Maret hingga 13 April ke depan

minangkabaunews
Senin, 30 Maret 2020 | 12:18 WIB
Antisipasi Corona, Sumbar Terapkan Karantina Wilayah Selektif
Sumber: minangkabaunews

PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumbar mengumumkan memberlakukan karantina wilayah mulai 31 Maret hingga 13 April ke depan. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Sumbar.

"Jangan sampai informasi berbeda di lapangan, bukan lockdown kita. Kalau lockdown mengunci semua. Tetapi ini karantina wilayah atau pembatasan wilayah," tutur Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Minggu, (28/3/2020).

Karantina wilayah dilakukan karena kekhawatiran kasus positif Covid-19 di Padang terus meningkat dan juga mengingat fasilitas kesehatan di sana terbatas.

BERITA LAINNYA

TERKINI