Atambua, NTTOnlinenow.com – Kasus maek bako atau porang telah ditangani pihak Penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Belu, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. Siregar saat dikonfirmasi media terkait perkembangan kasus maek bako mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data.
“Kita masih mengumpulkan bahan-bahan keterangan dan dokumen-dokumen dari pihak-pihak yang terlibat,” terang dia via whatsapp, Rabu malam (26/5/2020).