Dewan Minta Beri Sanksi Tegas Terhadap Warga Luar Buang Sampah di Fatukoa

Wilayah Kelurahan Fatukoa sering menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab

nttonlinenow
Rabu, 14 September 2022 | 11:49 WIB
Dewan Minta Beri Sanksi Tegas Terhadap Warga Luar Buang Sampah di Fatukoa
Sumber: nttonlinenow

Wilayah Kelurahan Fatukoa sering menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab, terutama di sepanjang Jalur 40. Keluhan tersebut disampaikan oleh para tokoh masyarakat Kelurahan Fatukoa saat Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., berkantor di kelurahan tersebut, Senin (12/9). Anggota DPRD Kota Kupang, Yusuf Abjena yang turut hadir pada kesempatan tersebut minta Pemkot Kupang memberlakukan sanksi tegas bagi oknum yang membuang sampah sembarangan untuk menimbulkan efek jera.

Senada dengan para tokoh masyarakat Fatukoa, Anggota DPRD Kota Kupang dari daerah pemilihan Maulafa itu menyampaikan beberapa kali bersama warga melakukan patroli di titik-titik yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah dan menangkap basah oknum pelaku. Namun karena belum ada pemberlakuan sanksi yang tegas, mengakibatkan para pelaku tidak jera dan berpeluang kembali melakukan kesalahan yang sama.

Selain sanksi untuk pembuang sampah, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kupang itu juga menyatakan dukungan terhadap terobosan yang digagas oleh Penjabat Wali Kota Kupang, yakni memanfaatkan lahan-lahan kosong yang ada untuk ditanami kelor dan sorgum ataupun sayur-sayuran. Diakuinya, di wilayah Fatukoa terdapat banyak lahan kosong yang cocok dijadikan sebagai lahan pertanian. Namun sayangnya para petani tidak memiliki sarana dan pra sarana pertanian yang memadai sehingga sistem pertanian yang digunakan masih secara tradisional. Karena itu dia berharap Pemkot Kupang melalui Dinas Pertanian memperhatikan kebutuhan para petani tersebut.

BERITA LAINNYA

TERKINI