BPS : Inflasi Kesehatan 1,21 Persen, Biaya Kesehatan Naik?

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Luwuk pada Februari 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen

obormotindok
Selasa, 3 Maret 2020 | 12:04 WIB
BPS : Inflasi Kesehatan 1,21 Persen, Biaya Kesehatan Naik?
Sumber: obormotindok

OBORMOTINDOK.CO,ID.Luwuk — Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Luwuk pada Februari 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen dari 106,83 pada Januari 2020 menjadi 106,89 pada Februari 2020.

Salah satu pemicunya adalah kenaikan indeks harga yang terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 1,21 persen pada Februari 2020. Kelompok kesehatan memberikan andil pada inflasi tersebut sebesar 0,03 persen. Jika dilihat inflasi year on year (Februari 2019-Februari 2020) inflasi kelompok kesehatan tercatat sebesar 2,72 persen.

Kepala BPS Kabupaten Banggai Muhammad Said dalam konfrensi pers Senin (2/3/2020) menjelaskan, secara umum, IHK kota Luwuk mengalami inflasi 0,06 persen pada februari 2020 jika dibandingkan dengan Januari 2020. Sedangkan laju inflasi tahun kalender (januari-februari 2020) disebutkan sebesar 0,24 persen dan inflasi year on year sebesar 5,71 persen.

BERITA LAINNYA

TERKINI