Dianggap Ringan, Satu Pasien PDP Dikembalikan ke Rumah

Pihak RSUD Luwuk telah mengembalikan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 pada Selasa (31/03/2020) hari ini.

obormotindok
Selasa, 31 Maret 2020 | 20:10 WIB
Dianggap Ringan, Satu Pasien PDP Dikembalikan ke Rumah
Sumber: obormotindok

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Pihak RSUD Luwuk telah mengembalikan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 pada Selasa (31/03/2020) hari ini. Menurut juru bicara tim gugus tugas penanganan COvid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam kepada media sore ini, pasien tersebut masuk dalam kategori PDP ringan, sehingga dapat dipulangkan ke rumah dam melakukan isolasi diri.

Dijelaskan, berdasarkan pedoman dari Kemenkes terdapat tiga kategori PDP dalam penanganan Covid-19, yakni kategori Ringan (isolasi di rumah), kategori Sedang ( isolasi di rumah sakit dan kategori Berat (isolasi di rs).

Sebelumnya pasien tersebut telah dilakukan pemeriksaan Swap, yakni pemeriksaan labolatorium terhadap sampel lendir yang ada dalam tenggorokan atau hidung pasien untuk memastikan keberadaan covid-19. Hasil uji labolatorium menunjukan hasil negatif, sehingga pasien tersebut dipulangkan sambil menunggu hasil pemeriksaan Swap kedua. karena ternyata, untuk menentukan pasien positif atau negatif tergantung pada dua kali hasil pemeriksaan.

BERITA LAINNYA

TERKINI