OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Seorang pemuda di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai berinisial WGM (21) ditangkap polisi lantaran membawa narkoba yang diduga jenis sabu.
Pelaku ditangkap polisi di Jalan Moh. Hatta Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabuapten Banggai, Senin (24/8) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, menuturkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada seseorang akan melakukan transaksi narkoba.