Camat Tingsel Minta Kades Untuk Sosialisasikan Perbup 23 Tahun 2020

Demikian disampaikan M Amin, diruang kerjanya, Selasa (22/9/2020)

obormotindok
Rabu, 23 September 2020 | 15:32 WIB
Camat Tingsel Minta Kades Untuk Sosialisasikan Perbup 23 Tahun 2020
Sumber: obormotindok

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP – Camat Tinangkung Selatan (Tingsel) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) M Amin, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tingsel untuk selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19.

Demikian disampaikan M Amin, diruang kerjanya, Selasa (22/9/2020). Sebelumnya, M Amin telah melaksanakan upacara bersama seluruh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) seKecamatan Tingsel pada, Kamis (17/9) lalu.

Diupacara itu, lanjutnya, dirinya telah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 23 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BERITA LAINNYA

TERKINI