OBORMOTINDOK.CO.ID.– Sebanyak 170 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada 2023 atau setahun jelang pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024.
Dengan begitu, ada kepala daerah yang mesti kehilangan “panggung” selama jeda setahun menunggu pemilihan.
Kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya tersebut terpilih pada pemilihan serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Sedangkan, satu daerah sudah menggelar pemilihan pada 2020, yakni Makassar.