Warga desa di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, resah bukan kepalang, karena ada kamar rumah penduduk setempat yang dijadikan “hotel wikwik” oleh pemiliknya.
Keresahan warga ini kemudian direspon oleh Satpol PP setempat. Polisinya pemerintah daerah inipun menggerebek rumah yang diindikasi sebagai tempat bersetubuh pekerja seks komersial dengan pelanggannya yang umumnya sudah di atas setengah abad ini.
Salah satu rumah yang kamarnya disewakan buat “wikwik” alias bersetubuh adalah milik seorang lelaki usia lanjut di tengah permukiman penduduk.
Kamar ukuran 9m2 ini, ketika digerebek Sapol PP sedang digunakan oleh perempuan pekerja seks komersial untuk melayani lelaki hidung belang.
Pemilik rumah, S inisialnya mengaku memungut uang “rinso” Rp20 ribu rupiah dari pemakainya.
“Iya, saya sudah tua, tapi proses setiap orang kan berbeda beda. Saya prosesnya begini. Ibadah ya ibadah. Nasib orang pun berubah ubah,” kata S kepada anggota Satpol PP yang menggerebek rumahnya, Senin (20/9/2021), seperti dikutip suara.com, jaringan obormotindok.co.id.