- TNI mengganti Kepala BAIS sebagai bentuk pertanggungjawaban atas aksi penyiraman air keras beberapa waktu lalu.
- Empat prajurit anggota BAIS berinisial NDP, SL, BHW, dan ES telah ditahan oleh Puspom TNI terkait insiden tersebut.
- Korban, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, mengalami luka bakar 24 persen setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026).
Suara.com - Pihak TNI mengganti Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) menyusul aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS yang dilakukan oleh anggota BAIS beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, mengatakan pergantian jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” katanya di Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan empat prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang merupakan anggota BAIS. Saat ini, keempat prajurit tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya.
Yusri mengatakan pihaknya bakal membuat laporan polisi dan segera mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM.
“Puspom TNI nanti akan melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban, kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Yusri di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
“Kemudian kita akan segera mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” imbuhnya.
Dalam laporan kepolisian, keempat prajurit ini sementara bakal disangkakan dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
“Empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” pungkasnya.
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen.
Ia mengalami luka bakar serius, terutama di bagian mata kanan. Andrie disiram air keras sepulangnya dari Kantor YLBHI usai melakukan siaran podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.