Pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palu menyoroti minimnya fasilitas dan panasnya ruang sidang Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di kantor eks Bakorluh Dinas Peternakan dan Perkebunan Sulteng, Jalan RA Kartini, sehingga membuat ketidaknyamanan pengacara.
“Fasilitas di ruang sidang KIP Sulteng minim, tidak nyaman, ruangan sangat panas, kursi yang ada sudah robek,” kata Ketua DPC Peradi Palu, Muslim Mamulai saat dihubungi jurnalis, Senin (22/8/2022).
Selain itu kata dia, kursi bagi pengunjung sidang juga tidak tersedia, mereka para pengacara yang sidang harus berdiri menunggu sidang.
Dia menyebutkan, seharusnya pemda memperhatikan situasi dan kondisi kenyataan tersebut. Untuk mencapai tujuan kinerja maksimal harus pula didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.