Pantau.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta netizen untuk tidak menyebarkan video kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu SMP swasta di Purworejo, Jawa Tengah.
"KPAI juga mendorong para orangtua untuk ikut mengawasi media sosial anak-anaknya sambil melakukan edukasi kepada anak-anak bagaimana menggunakan media sosial secara aman dan sehat," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam rilis pers, Jumat (14/2/2020).
Kekerasan fisik maupun kekerasan verbal di kalangan sesama pelajar antara pelaku dan korban anak, katanya, memang marak akhir-akhir ini, termasuk cyber bully. Hal tersebut juga dipicu oleh kemajuan era digital dan media sosial saat ini.