Lakukan Karantina Wilayah, Orang Sakit Dilarang Masuk Sumbar

Pemprov SumbarĀ  membatasi akses bagi masyarakat yang sedang tidak sehat untuk masuk ke daerah itu guna meminimalkan kemungkinan penyebaran COVID-19.

pantau
Minggu, 29 Maret 2020 | 15:32 WIB
Lakukan Karantina Wilayah, Orang Sakit Dilarang Masuk Sumbar
Sumber: pantau

Pantau.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan kebijakan pembatasan selektif yaitu membatasi akses bagi masyarakat yang sedang tidak sehat untuk masuk ke daerah itu guna meminimalkan kemungkinan penyebaran COVID-19.

"Lockdown adalah kewenangan pusat yang harus dihargai. Kita lakukan pembatasan selektif," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Minggu (29/3/2020).

Kebijakan itu diambil setelah Pemprov Sumbar menggelar rapat koordinasi dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Sabtu malam 28 Maret 2020. Dengan kebijakan pembatasan selektif itu tim medis, satpol PP bersama TNI Polri akan melakukan pengecekan pada delapan pintu perbatasan Sumbar. Jika terindikasi demam akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama dua dua minggu.

BERITA LAINNYA

TERKINI