Pantau.com - Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar Maklumat Kapolri. Pasalnya, Fahrul nekat menggelar pesta pernikahan saat virus korona atau COVID-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (2/4/2020), mengatakan Fahrul telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.