Pantau.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggaran perihal pembiayaan untuk uang muka (DP) pembelian kendaraan bagi anggota DPR di tahun 2020 batal karena dialihkan untuk membantu penanganan pandemi COVID-19.
"Itu sudah di-pending ya, anggarannya dialihkan untuk program lain penanganan COVID-19," kata Indra Iskandar kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Hal itu dikatakannya mengonfirmasi terkait surat Kesekjenan DPR RI mengenai anggaran perihal pembiayaan untuk uang muka (DP) pembelian kendaraan bagi anggota DPR di tahun 2020 yang nilainya sebesar Rp116.650.000 untuk tiap anggota.