Baliho HRS Diturunkan TNI, MPR RI: WNI Berkewajiban Mematuhi Peraturan

Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga negaranya.

pantau
Minggu, 22 November 2020 | 14:54 WIB
Baliho HRS Diturunkan TNI, MPR RI: WNI Berkewajiban Mematuhi Peraturan
Sumber: pantau

Pantau.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menilai langkah TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar adalah sesuai aturan.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya, warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga negaranya.

BERITA LAINNYA

TERKINI