Pantau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk menggelar Shalat Idul Adha di rumah jika tempat tinggalnya berada di zona merah atau zona tak terkendali guna menghindari diri dari potensi penularan COVID-19.
"Shalat Idul Adha sebaiknya di rumah jika terdapat pada zona yang tak terkendali atau zona merah," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Rabu (23/6/2021).