2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Buang Limbah Alkohol ke Bengawan Solo

Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menetapkan dua tersangka pembuang limbah industri alkohol ke Sungai Bengawan Solo.

pantau
Sabtu, 18 September 2021 | 11:39 WIB
2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Buang Limbah Alkohol ke Bengawan Solo
Sumber: pantau

Pantau.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menetapkan dua tersangka pembuang limbah industri alkohol ke Sungai Bengawan Solo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam siaran pers di Semarang, Jumat (17/9), mengatakan kedua tersangka merupakan orang yang bertugas membuang limbah di salah satu industri rumahan alkohol di Kecamatan Polokarto.

Dua tersangka yang diamankan tersebut masing-masing J (36) dan H (40), warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Menurut dia, tersangka menggunakan mobil sebagai sarana untuk mengangkut limbah alkohol yang akan dibuang.

BERITA LAINNYA

TERKINI