MAMUJU, pojokcelebes.com | Provinsi Suawesi Barat ( Subar ), berhasil menjadi salah satu badan publik yang masuk dalam kategori ” Menuju Informatif”. dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2020 dengan nilai 81,82.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua KI Pusat , Gede Narayana dalam laporan monev Keterbukaan Badan Publik di depan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin di Kediaman Wapres, Rabu, 25 November 2020, dan diikuti secara virtual okeh Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar didampingi Kepala Dinas Dalam Keterangan Kadis Kominfo Sulbar, Safaruddin.
Berdasarkan rentangan penilaian monev BP tahun 2020, yang dilaksanakan oleh KI pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, penggiat keterbukaan informasi dan media massa. Untuk setiap kategori, informatif dengan nilai 90 – 100, menuju informatif dengan nilai 80 – 89,9, cukup informatif hanya bernilai 60 – 79,9 ( termasuk rendah keterbukaan informasinya ), kurang informatif dengan nilai 40-59,9, dan tidak informatif dengan nilai 0 – 39,9.