IDI – Kawanan gajah liar merusak kebun warga di desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Kawanan gajah sekitar 30 ekor itu juga masuk ke lahan perkebunan PT Mapoli Raya.
Kapolsek Serbajadi, AKP Justin Tarigan, Kamis 14 Januari 2021 menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu sore, 13 Januari 2021 sekitar pukul 17.20 WIB. “Kawanan gajah merusak tanaman seperti, sawit, pisang dan kelapa, selain itu juga merusak tiga gubuk milik warga,” jelasnya.
Saat ini pihak Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi bersama Forum Konservasi Leuser (FKL) telah menghalau atau mengusir kawanan gajah liar tersebut untuk kembali ke dalam hutan.