Dua Pemuda Ditangkap saat Curi Besi Pagar PT PIM

Dua pemuda Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, berinisial MS (26) dan MZ (23) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri besi pagar milik

portalsatu
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:30 WIB
Dua Pemuda Ditangkap saat Curi Besi Pagar PT PIM
Sumber: portalsatu

 Dua pemuda Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, berinisial MS (26) dan MZ (23) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri besi pagar milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Sabtu, 15 Januari 2022, dini hari. Keduanya saat ini ditahan di Polsek Dewantara. Polisi juga mengamankan barang bukti besi yang dicuri kedua tersangka tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Dewantara AKP Zaflaini dikonfirmasi portalsatu.com, Selasa, 18 Januari 2022, mengatakan kedua pemuda itu ditangkap saat sedang mencuri pagar bekas PT AAF yang kini menjadi aset milik PT PIM. Lokasi kejadian di kawasan Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, dekat Rumah Sakit PT PIM.

“Pagar itu beton, tapi di dalam beton ada besi. Mereka merusak terlebih dahulu betonnya baru diambil besi di dalamnya. Yang diambil sekitar 1 kilogram kawat bronjong setelah dihancurkan pagar beton,” kata Zaflaini.

Menurut Zaflaini, mulanya MS dan MZ ditangkap Satpam ketika mereka sedang membongkar pagar. “Karena lokasi itu dekat dengan perumahan warga, saat dihancurkan beton menimbulkan bunyi sehingga ada warga yang terganggu. Kedua pelaku melakukan aksinya pada pukul 02.00 WIB dini hari sampai 05.00 WIB pagi,” ujarnya.

“Akhirnya dilaporkanlah kejadian itu ke Polsek Dewantara oleh Satpam sebagai pihak keamanan PT PIM. Sebenarnya jauh sebelumnya juga pernah terjadi seperti ini, tetapi masyarakat tidak berani menegur pelaku atas dugaan pencurian tersebut,” tambah Zaflaini.

Zaflaini menyebut pihaknya menjerat kedua tersangka itu dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e juncto pasal 362 KUHP.[]

BERITA LAINNYA

TERKINI