Balikpapan, Presisi.co - Selama Ramadan hingga menjelang Lebaran, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Balikpapan mengintensifikasi terdapat 15 sarana, atau 75 persen sarana ritel dan distributor di Balikpapan yang memenuhi ketentuan.
Sedangkan lima sarana, atau 25 persen sarana ritel dan distributor tidak memenuhi ketentuan. "Dari 25 persen ini, terdapat 50 persen karena pangan rusak, dan 50 persen karena pangan kedaluwarsa namun tetap dijual di etalase," kata Kepala Loka POM Balikpapan Sumiaty Haslinda, Senin 10 Mei 2021.
Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan pada sarana distribusi pangan berupa distributor, toko, supermaket, swalayan, ritel modern pasar tradisional, serta penjual parsel.