Samarinda, Presisi.co – Pelaku usaha di Samarinda yang ingin mengurus perizinan kini semakin mudah. Saat ini, mengurus izin bisa dilakukan secara online atau dapat mengurus langsung di kantor kecamatan setempat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, usai menghadiri peresmian peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko secara virtual yang dibuka Presiden Joko Widodo, Senin 9 Agustus 2021.