RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Perangai buruk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang kerap titip absensi kepada koleganya, tampaknya harus pikir dua kali.
Mulai Juli 2019 ini, Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan menerapkan sistem absensi finger print dengan 10 jari, bukan lagi satu jari.
"Biasanyakan jari kelingking untuk ASN A, jari tengah untuk ASN B, begitu juga semua jari-jarinya. Datang satu orang, tapi diabsen 10 orang. Sekarang tak bisa lagi," ungkapa Kepala BKP2D Pelalawan, Edi Surendi, Kamis, 18 Juli 2019.