MK Tolak Sengketa Nasdem dan PDIP di Inhil dan Bengkalis

Hasil sidang tersebut dibacakan usai MK membacakan hasil putusan dua provinsi lainnnya, yakni Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.

riauonline
Rabu, 7 Agustus 2019 | 16:53 WIB
MK Tolak Sengketa Nasdem dan PDIP di Inhil dan Bengkalis
Sumber: riauonline

RIAUONLINE, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Riau, yakni yang diajukan oleh partai Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

Hasil sidang tersebut dibacakan usai MK membacakan hasil putusan dua provinsi lainnnya, yakni Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Dua Perkara dari Riau diputuskan ditolak oleh MK pagi ini yakni perkara nomor 70-03-04/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 dengan pemohon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

BERITA LAINNYA

TERKINI