Polisi Tangkap Warga Usai Bakar 5 Ha Lahan Milik Marga Tarigan di Duri

Tak hanya itu, kata Kasat Reskrim pelaku kemudian dibawa untuk menunjukkan lokasi dimana ia mulai membakar lahan.

riauonline
Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:59 WIB
Polisi Tangkap Warga Usai Bakar 5 Ha Lahan Milik Marga Tarigan di Duri
Sumber: riauonline

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, PINGGIR - Seorang pekerja di lahan milik Marga Tarigan, Hermanto Sihombing (24), warga Dusun Tambusu, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, ditahan polisi usai membakar lahan mengakibatkan 5 hektare terbakar. 

Hermanto ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinggir saat duduk minum kopi di sebuah warung di Jalan Kolam, Dusun Tambusu, Desa Buluh Apo. 

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andrie Setiawan, Selasa, 13 Agustus 2019, kepada RIAUONLINE.CO.ID, mengatakan, pelaku usai diamankan langsung ditanyakan keberadaan alat-alat yang digunakan untuk membakar lahan. 

 

BERITA LAINNYA

TERKINI