RIAUONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan barang bukti narkoba 11,8 kilogram sabu-sabu dan 24.908 butir ekstasi.
Barang bukti dari hasil kejahatan sindikat narkoba itu dihancurkan dengan diblender dan dibuang ke saluran pembuangan (parit).
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Kamis 29 Agustus 2019 dihalaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian.