RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menyita 30 kilogram sabu-sabu. Serbuk haram itu diduga kuat berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui pesisir Bengkalis dengan tujuan ke Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Untung Subagyo dalam konferensi pers di Kota Pekanbaru, Rabu mengatakan pihaknya menangkap seorang pelaku bernama Mawardi (33).
"Tersangka merupakan pengedar yang kita duga sudah terlibat peredaran narkoba cukup lama," katanya.