RIAUONLINE, BOGOR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu mengeluarkan rilis tentang temuan yang dilakukan terhadap industri sawit di Indonesia. Menurut Rizal Djalil Anggota IV BPK RI, ditemukan bahwa ada perusahaan yang beroperasi namun belum memiliki HGU, plasma yang belum dibangun, tumpang tindih lahan usaha perkebunan, serta minimnya perusahaan sawit yang tersertifikasi ISPO. Temuan ini tentu sangat mengecewakan dan sekaligus membuktikan banyaknya temuan yang sudah disampaikan oleh NGO kepada pemerintah terbukti dengan laporan BPK.
Inda Fatinaware, Direktur Eksekutif Sawit Watch menyampaikan keprihatinanya terhadap temuan ini. “Apa yang ditemukan oleh BPK, sudah sejak lama kami sampaikan kepada pemerintah atau pun masyarakat umum. Bahwa banyak perusahaan yang beroperasi tanpa HGU, tidak melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma atau tumpang tindih perijinan, ini merupakan cerita kelam yang sudah terjadi sejak industri ini berkembang hingga saat ini. Jadi sekali lagi kami ingin menyampaikan bahwa, kami tidak asal bicara tanpa bukti, temuan BPK saat ini sudah sering kami sampaikan tetapi selalu dituduh kami melakukan kampanye hitam. Sekarang lembaga negara sendiri yang membuktikan pembicaraan kami, apakah mau dibilang lembaga ini melakukan kampanye hitam?,” tegas Inda.