RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu-sabu dan menangkap seorang tersangka jaringan Malaysia berinisial E.
Kami telah melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020 lalu. Alhamdulillah tadi berhasil, tapi masih ada yang kami buru saat ini dan sebagian tim juga masih berada di sekitar lokasi untuk melakukan pengembangan," katanya singkat.
Ia mengatakan barang bukti sabu yang disita terdiri dari belasan paket besar yang terbungkus rapi menggunakan bungkusan teh aksara China. Sabu-sabu itu ditemukan di kapal nelayan di sekitar desa jangkang.