RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Riau meringkus dua pelaku pembunuhan sopir travel, M Al Hadar yang terjadi pada Senin, 21 September 2020, di Kecamatan Tualang, Siak.
Adapun kedua pelaku yakni AN alias Andre dan DV alias Devi. Keduanya ditangkap polisi ditempat persembunyiaannya di sebuah lokasi Panti Pijat, Jalan Binjai Simpang Diski Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat kemarin, 25 September 2020.
"Saat penangkapan kedua pelaku berusaha melawan petugas dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu, 27 September 2020.