RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kesempatan menjadi anggota Forum Anak terbuka lebar bagi seluruh anak-anak yang memiliki keinginan untuk bergabung dengan usia di bawah 18 tahun.
“Jadi jika ingin bergabung menjadi anggota Forum Anak tidak harus anak osis atau anak-anak yang aktif tergabung dengan organisasi lainnya,” ujar Syauqi, Ketua Forum Anak Riau.
Namun, Syauqi menyampaikan jika ingin bergabung harus melalui prosedur-prosedur dan pada waktu yang sudah ditentukan. Kepengurusan Forum Anak dalam satu periode berdurasi 2 tahun.