RIAUONLINE, PEKANBARU-Delapan orang tersangka jaringan narkotika yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, dikendalikan oleh Warga Negara Asing asal Malaysia, Kamis, 14 Januari 2021.
Delapan pelaku yang terlibat jaringan narkotika yang sebelumnya dibekuk di beberapa tempat yang berbeda, yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru serta di sebuah Wisma di Kota Dumai, dikendalikan oleh seseorang dari Negara Malaysia.
“Mereka dikendalikan oleh aktor intelektual ada dua orang yaitu, AN dan TM, mereka adalah warga negara Malaysia yang menyuruh pelaku IW dan IF untuk menjemput sabu di Selangor,” Terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.